Download Buku SBK SD/MI BSE Lengkap

Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
 Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
  1. Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
  2. Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
  3. Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
  4. Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
  1. Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
  2. Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik
  3. Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
  4. Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran
  5. Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skills) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.
Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya. Pada tingkat SD/MI, mata pelajaran Keterampilan ditekankan pada keterampilan vokasional, khusus kerajinan tangan.
Dalam memenuhi kebutuhan materi ajar mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Buku Sekolah Elektronik (BSE). Berikut ini Buku Sekolah Elektronik mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan yang dapat di download gratis.
SBK SD Kelas 1
SBK SD Kelas 2
SBK SD Kelas 3
-
SBK SD Kelas 4
SBK SD Kelas 5
-
SBK SD Kelas 6
Keterangan: 
Untuk mendownload buku Seni Budaya dan Keterampilan di atas, silahkan klik judul buku dan tunggu beberapa saat sehingga muncul linknya.

Postingan hadir dalam rangka membantu menyebar luaskan buku sekolah elektronik yang bersumber dari Pusat Perbukan Departemen Pendidikan Nasional dan dari beberapa link (tautan) dari berbagai web-server di dunia maya kepada masyarakat luas Indonesia dimanapun berada.

"Peraturan dan Persetujuan" [Khusus buku (konten) yang bersumber dari Pusbuk Depdiknas]

Untuk menghindari kesalah pahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara Pusat Perbukuan Depdiknas dengan para pengguna jasa layanan Buku Sekolah Elektronik (BS-E), Pusbuk Depdiknas telah membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.

Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan sbb :


  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia.
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan.
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas.
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.


"Copyright Disclaimer"
[Khusus buku (konten) yang bersumber dari tautan (link) website-server lainnya]

Blog ini tidak menyimpan file apapun pada server-blog (bloger). Kami hanya menghubungkan tautan (link) atau indeks ke konten yang disediakan oleh website lain. Silakan hubungi penyedia konten untuk menghapus isi hak cipta bila anda berkebearatan, kami akan menghapus tautan (link) tersebut di halaman ini segera. Silahkan hubungi kami  [klik disini]

Demikian "peraturan dan persetujuan" serta "copyright disclaimer" ini kami sampaikan atas perhatiannya di ucapkan terima kasih, 

Sumber : Buku Sekolah Elektronik
referensi : jamarinsonline.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. Berbagi Informasi Unik.
Design by Herdiansyah Hamzah. & Distributed by Free Blogger Templates
Creative Commons License